You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lagi, Ratusan Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi di Kawasan CNI Puri Kembangan
photo Folmer - Beritajakarta.id

113 Kendaraan di Puri Kembangan Terjaring Razia

Ratusan kendaraan bermotor roda dua dan empat yang parkir sembarangan di kawasan CNI Puri Kembangan, Kembangan, Jakarta Barat kembali terjaring razia.

Persoalan parkir liar bisa teratasi jika warga juga menolak memarkirkan kendaraannya di badan jalan

Penertiban terpadu di kawasan tersebut digelar untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui Qlue.

Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Bona Siregar mengatakan, dalam penertiban kali ini, petugas berhasil menindak 113 unit sepeda motor dan mobil yang parkir liar di lokasi.

Petugas Siaga di Kawasan CNI Puri Kembangan

"87 unit sepeda motor dan empat mobil dikenakan sanksi cabut pentil, 18 sepeda motor diangkut dan empat mobil diderek ke Terminal Rawa Buaya untuk dikenakan sanksi tilang oleh aparat kepolisian," katanya, Senin (11/4).

Bona mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan lagi kendaraannya di kawasan CNI Puri Kembangan. Sebab, parkir di lokasi bukanlah parkir resmi dan dikelola salah satu organisasi masyarakat (ormas).

"Persoalan parkir liar bisa teratasi jika warga juga menolak memarkirkan kendaraannya di badan jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye17858 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1809 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1157 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1069 personFakhrizal Fakhri